jpnn.com - CIREBON - Berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di tanah air menjadi hal penting yang patut diwaspadai masyarakat saat ini. Munculnya paham kekerasan dan teror itu sedikit banyak disebabkan karena lunturnya pemahaman terhadap Pancasila dan wawasan kebangsaan saat ini.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu berpidato dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Kewaspadaan Nasional di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/9). Menurut dia, saat ini perilaku berlandaskan Pancasila semakin lemah.
BACA JUGA: Generasi Muda Diajak Hijrah ke Kegiatan Produktif
"Masyarakat lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Ada upaya berlomba-lomba menghianati negeri," kata Zulkifli.
Ia menambahkan, jika perilaku Pancasila tidak dilaksanakan di kehidupan sehari-hari, paham yang baru akan masuk. Munculnya paham radikalisme dan terorisme saat ini merupakan salah satu indikator minimnya pemahaman dan pelaksanaan perilaku Pancasila.
BACA JUGA: Waspada, Polri Pantau Status di Medsos Jelang Pilkada
"Lemahnya wawasan kebangsaan, pemahaman agama yang menyimpang, mungkin inilah yang namanya proxy war seperti yang pernah disampaikan Panglima TNI," ujarnya.
Zulkifli pun menilai sosialisasi empat pilar kebangsaan yang di dalamnya mencakup Pancasila tidak bisa hanya dilakukan MPR saja. Perlu ada sinergi dan keterlibatan dengan instansi pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA: Hmm.. Ada Makna Lain dalam Drama Pemeriksaan Jessica di Sidang
Dalam hal ini, Zulkifli mendorong perlunya menghidupkan lagi penataran Pedoman Penghayatan dan Pelaksanaan Pancasila (P4) demi sosialisasi nilai-nilai luhur bangsa. "Saya sudah berbicara dengan Presiden terkait hal ini," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Di tempat sama, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan, saat ini ancaman negara dari invasi negara lain terbilang kecil. Negara yang berani melakukan invasi ke negara lain akan mendapatkan kutukan dunia internasional.
Ancaman terhadap negara saat ini justru masuk melalui pendekatan ekonomi, sosial, maupun budaya. "Termasuk radikalisme," kata Wiranto menegaskan.
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme. Langkah itu sebagai upaya pemberantasan radikalisme dan terorisme melalui penguatan payung hukumnya.
"Apabila tidak melahirkan UU lebih keras, ibarat melawan terorisme dengan tangan diikat. Karena jaringan terorisme sudah go international," kata Wiranto.(bay/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plataran L’Harmonie Menjangan dan Raja Ampat Masuk 100 Top Destinasi Hijau Dunia
Redaktur : Tim Redaksi