jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gede Pasek Suardika menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura.
Dia mengumumkan secara terbuka langkahnya tersebut, lewat media media sosial Facebook, Kamis (28/10).
BACA JUGA: Niatnya Memperingati Sumpah Pemuda, tetapi Memblokade Jalan, Bagaimana ini?
Meski demikian, Pasek belum menyebut alasannya mengundurkan diri.
Dia hanya menyatakan butuh tempat pengabdian baru untuk mewujudkan ide dan gagasan politiknya secara maksimal.
BACA JUGA: Surya Paloh Perintahkan Kader NasDem Mulai Bergosip tentang Satu Hal ini, Penting
“Sebab berpolitik adalah bagaimana menjalankan ide dan gagasan politik secara maksimal sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan."
"Di sisi lain, perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan,” tulis Gede Pasek dalam surat terbukanya yang diteken di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Ratusan Massa Desak Kapolda Sulut Tangkap Aktor Intelektual Tewasnya Warga Desa Toruakat
Dia menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
“Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada ketua umum di waktu sebelumnya,” tulis Pasek dalam suratnya.
Dalam surat itu, Gede meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjalankan tugas kepartaian sebagai sekretaris jenderal.
“Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahmi dalam kemanusiaan."
"Saya berdoa semoga Partai Hanura makin berkembang dan maju ditangani oleh kader-kader lain yang saya lihat sangat banyak berpotensi dan berkualitas,” tulisnya.
Saat dihubungi, Gede Pasek belum menjelaskan lebih lanjut mengenai isi surat terbuka itu.
DPP Partai Hanura, termasuk Ketua Umum Partai Hanura, juga belum bisa dihubungi untuk diminta tanggapan.
Gede Pasek Suardika dikukuhkan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Partai Hanura di Jakarta pada 24 Januari 2020.
Dia saat itu dilantik menjabat sebagai sekjen partai untuk masa bakti 2019-2024.
Menkumham Yasonna Laoly pada 9 Januari 2020 telah mengesahkan daftar pengurus DPP Partai Hanura lewat SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-03 AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Periode 2019-2024.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang