Jadi Instruktur Ilegal, Dua WNA Dideportasi Imigrasi

Selasa, 26 Maret 2019 – 07:58 WIB
WNA Italia berinisial PC dimintai keterangan sebelum dideportasi Imigrasi. PC diduga melanggar izin tinggal selama di Bali. Foto: Imigrasi Singaraja for Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Sebanyak dua orang warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di Kabupaten Buleleng, terpaksa dideportasi.

Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal yang diterbitkan pihak imigrasi. WNA yang dideportasi itu masing-masing berinisial PC, 34, asal Italia.

BACA JUGA: Tiga WNA Terduga Perampok Money Changer Berhasil Ditangkap, Lainnya Buron

Ia masuk ke Singaraja beberapa pekan lalu menggunakan Visa on Arrival (VoA). Faktanya pihak imigrasi menemukan PC bekerja sebagai instruktur zumba.

Selain itu seorang WNA asal Republik Ceko berinisial LB, 27, juga dideportasi. Dia diduga menyalagunakan VoA yang dikantongi.

BACA JUGA: Tiga TKA Ilegal Asal Tiongkok Dideportasi dari Batam

Sebab LB ditemukan sebagai instruktur yoga pada sebuah hotel di Kecamatan Tejakula. Mestinya ia mengurus visa sebagai pekerja, bila ingin menjadi instruktur yoga.

Kedua WNA itu telah dideportasi Kantor Imigrasi TPI Singaraja belum lama ini, melalui Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA: KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu

Kantor Imigrasi juga mengusulkan pad Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, agar keduanya dicekal selama enam bulan kedepan.

Kasi Intelijen Kantor Imigrasi TPI Singaraja Thomas Aries Munandar mengatakan, dua WNA itu dipastikan menyalahi izin tinggal.

“Mereka berdua itu masuk ke Bali menggunakan VoA. Itu visa untuk kunjungan, atau berlibur. Tapi saat kami melakukan pengawasan, kami menemukan mereka sedang bekerja,” kata Thomas didampingi Kasi Informasi Kantor Imigrasi Singaraja, Hartono, saat memberikan keterangan pers pagi kemarin.(rb/eps/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Belanda dan Italia Masuk DPT Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Imigrasi   WNA   Dideportasi  

Terpopuler