KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu

Selasa, 12 Maret 2019 – 06:17 WIB
Nama WNA masuk dalam DPT. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - KPU Kabupaten Blitar mencoret nama dua WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap pada pemilu 2019 mendatang.

Langkah itu, diambil setelah KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap data kedua WNA tersebut.

BACA JUGA: Penjelasan Dirjen e-KTP soal Kejanggalan Tanggal Lahir Jutaan Nama di DPT

BACA JUGA : KPU Gerak Cepat Coret Nama Dua WNA dari DPT Pemilu

Keduanya adalah, Tang Tiong Kang asal Malaysia yang terdaftar di TPS 19 wlingi  dan serta Atsuka Akashi warga negara Jepang yang terdaftar di TPS 003 Dandong, Srengat.

BACA JUGA: HNW Anggap KPU Mendelegitimasi Dirinya Sendiri

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan 2 data WNA yang masuk kedalam DPT.

BACA JUGA : Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu

BACA JUGA: Di Ketapang, Warga Korea Bernama Kim Soh Yon Nyaris Punya KK

Keduanya, diketahui tidak memenuhi syarat atau TMS untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti.

Adanya temuan tersebut, Bawaslu merekomendasikan KPU Kabupaten Blitar, untuk menghapus kedua data WNA dari daftar pemilih tetap pada pemilu 2019.

"Langkah itu dilakukan oleh KPU setelah melakukan verifikasi faktual terhadap kedua WNA tersebut," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Masrukin.

BACA JUGA : Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019

Setidaknya, ada enam WNA yang tinggal di Kabupaten Blitar. Dari ke 6 WNA tersebut, hanya dua WNA yang masuk dalam DPT pada pemilu 2019 mendatang. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Belanda dan Italia Masuk DPT Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler