jpnn.com, BULUNGAN - R bukan kakak tiri yang baik. Bukannya menjaga sang adik, dia justru melakukan perbuatan asusila.
Warga Kecamatan Tanjung Palas, Kalimantan Utara, itu mencabuli adik tirinya, Kenanga (17, bukan nama sebenarnya).
BACA JUGA: Petani Tak Tahan Lihat Tetangga, Terjadi 2 Kali di Ladang
Tindakan bejat R membuat Kenanga hamil. Saat ini, Kenanga sudah melahirkan.
“Korban diancam jangan sampai membocorkan kasus itu sama orang lain. Korban sudah melahirkan pada 22 Mei 2018,” jelas Ps Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bulungan AIPTU Lince Karlinawati kepada Kaltara Pos, Jumat (25/5).
BACA JUGA: 12 Kali Lakukan Tindakan Jahat, Ayah Minta Anak tak Merintih
Lince menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 2017 lalu. Selama beberapa bulan Kenanga hanya bisa bungkam.
Remaja malang itu takut melaporkan kepada polisi maupun keluarganya karena sering diancam.
BACA JUGA: Yusuf Sering Ajak ABG ke Hotel, Begituan 6 Kali
Korban sendiri merupakan siswi salah satu SMA di Tanjung Palas.
Lince menambahkan, R dijerat dengan pasal 81 ayat 2 juncto 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014.
“Korban ini terus diancam sama si tersangka yang tak lain kakak tirinya sendiri,” ucap Lince. (mul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali
Redaktur & Reporter : Ragil