Jadi Korban Penipuan, Puluhan Jemaah Umrah Perkarakan Travel Holiday Angkasa

Jumat, 27 Mei 2022 – 23:58 WIB
Puluhan jemaah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin SH MH melaporkan Travel Holiday Angkasa Palembang ke pihak berwajib. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Puluhan jemaah korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Travel Holiday Angkasa Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Mereka datang bersama kuasa hukumnya M Aminuddin SH MH untuk melaporkan Travel Holiday Angkasa Palembang ke pihaknya berwajib dengan laporan polisi nomor LP/B/311/V/2022/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA: Mbak Ra Ditangkap Polisi, Kelakuan Pegawai Honorer Itu Memalukan Sekali

Pengacara yang dikenal dengan Amin Tras ini mengatakan, bahwa kliennya yang merupakan jamaah dari Travel Holiday Angkasa Palembang yakni Rosita dan kawan-kawan.

“Bahwa klien kami umrah pada 27 dan 28 Maret 2022, tetapi dalam perjalanannya kami menemukan adanya indikasi dugaan pihak travel meminta biaya tambahan untuk karantina dan tes PCR serta antigen,” ujarnya.

BACA JUGA: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya

Kemudian pada Senin (7/3) sekitar pukul 08.48 WIB kliennya lihat berita online di sebuah media online mengenai penghapusan karantina dan tes PCR serta antigen oleh pemerintah Arab Saudi.

“Klien kami sudah mendapatkan kabar itu, tetapi pihak travel Holiday Angkasa Palembang baik sebelum berangkat maupun sudahnya tidak mengembalikan uang tambahan yang diminta, sehingga kami melaporkan pimpinannya Dedi Suparman dan kawan-kawan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” aku dia.

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji yang Menjadi Korban Penipuan Bos Travelindo Mulai Berdatangan ke Polresta

Dia menjelaskan, pihak travel niat baik hingga sudah beberapa kali disomasi, tetapi tidak ada tanggapan.

“Kami harapkan proses hukum dan keadilan sehingga klien kami merasakan adanya keadilan. Untuk kerugian sendiri dari 29 orang lebih kurang tiga ratus juta rupiah,” aku dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA JUGA: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya

“Benar adanya laporan tersebut dan laporannya akan segera ditindaklanjuti, ” tutupnya.(kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler