jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) Yusril Ihza Mahendra mengharapkan tidak ada lagi unjuk rasa yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat untuk memprotes keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres 2019. Sebab, Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno yang keberatan dengan hasil pilpres sudah menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril mengatakan, unjuk rasa damai memang dibolehkan karena merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Hanya saja, tuntutan pengunjuk rasa tidak bisa serta-merta diklaim sebagai pelaksanaan asas kedaulatan rakyat.
BACA JUGA: Selisih 16,9 Juta Suara, Prabowo Sepertinya Bakal Kalah Lagi di MK
“Kedaulatan memang ada di tangan rakyat, tetapi pelaksanaannya dilakukan menurut mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Dasar. Itulah amanat amandemen UUD 45 yang wajib kita pedomani” ujar Yusril melalui layanan pesan ke JPNN, Sabtu (25/5).
Baca juga: Puji Keputusan Prabowo, Yusril Siap Ladeni Jurus Bambang Widjojanto
BACA JUGA: Puji Keputusan Prabowo, Yusril Siap Ladeni Jurus Bambang Widjojanto
Pakar hukum tata negara itu menjelaskan, kedaulatan rakyat tidak boleh disalahartikan seolah-olah rakyat bisa melakukan apa saja. Menurutnya, pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April lalu merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang paling esensial.
Yusril menambahkan, Prabowo - Sandi sebagai pihak yang tak puas dengan hasil Pilpres 2019 sudah memutuskan menggugat keputusan KPU ke MK. Mantan menteri sekretaris negara itu menegaskan, tidak ada pihak mana pun termasuk pasangan capres dan cawapres maupun rakyat pendukungnya yang bisa memutuskan sengketa hasil pilpres kecuali MK.
BACA JUGA: Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK?
“Apa pun nanti putusan MK wajib kita hormati dan kita terima. Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada upaya hukum atas putusan itu,” tutur Yusril. Baca juga: Mengapa Penggugat Hasil Pilpres Selalu Kalah di MK?
Kalaupun ada pihak yang nanti tidak puas dengan putusan MK, Yusril mengharapkan kekecewaan itu diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan tetap menjunjung tinggi etika dan sopan santun. “Kita ini bangsa yang beradab dan berbudi luhur,” tegasnya.
Selain itu Yusril menegaskan, dirinya sebagai kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf akan bersikap fair, jujur, adil dan kesatria dalam persidangan ini. “Tidak akan ada lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap dalam perkara ini,” kata guru besar ilmu hukum itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saatnya KPU Buktikan Diri Bekerja sesuai Konstitusi
Redaktur & Reporter : Antoni