jpnn.com - JAKARTA- Kepala Bappenas/Menteri PPN Sofyan Djalil mengaku belum memberikan dokumen LHKPN pada KPK setelah berganti jabatan. Sebelumnya, ia sudah melaporkan data kekayaannya saat menjadi Menko Perekonomian.
"Saya sudah beres waktu di Menko. Kalau sekarang ini, karena baru pergantian kan baru satu bulan ya, saya akan sampaikan nanti," ujar Sofyan di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta Digusur?
Sofyan mengaku sudah memasukkan data LHKPN pada November 2014 lalu. Tapi baru diperiksa dan disetujui KPK pada Juli lalu. Karena itu, ia berencana baru melaporkan lagi LHKPN bulan depan.
"Ini mungkin bulan-bulan depan oke. Enggak ada perubahan apa-apa sebenarnya sih," imbuh Sofyan.
BACA JUGA: Mendagri: e-KTP Ditargetkan Rampung pada 2016
Tahun lalu, Sofyan mengaku kekayaannya bernilai sekitar Rp 10 miliar. Itu adalah akumulasi kekayaannya sejak jadi menteri di pemerintahan sebelumnya. Sofyan memang bukanlah orang baru di pemerintahan.
Orang dekat Jusuf Kalla itu pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika 2004-2007 dan Menteri Negara BUMN 2007-2009.
BACA JUGA: Ditanya Dugaan Gratifikasi dari RJ Lino, Menteri Rini Berang
Berdasarkan catatan di LHKPN pada situs KPK, Sofyan diketahui terakhir melaporkan hartanya pada 1 November 2004. Saat itu harta kekayaanya mencapai Rp 5,2 miliar dan USD 91.670.
Kekayaannya itu meningkat jika dibandingkan ketika dia melaporkan hartanya pada 10 Juni 2001. Ketika itu, Sofyan memiliki harta sebesar Rp 1,4 miliar dan USD 51.000. Sofyan selalu memperbarui laporan hartanya yakni pada 2001, 2004, 2007, 2009 dan 2014 lalu. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemadaman Karhutla Sulit, BNPB Minta Tambahan Personel TNI
Redaktur : Tim Redaksi