Jadi Saksi, Ade Komarudin Akui Kenal Atut

Kamis, 19 Juni 2014 – 11:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6).

Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin.

BACA JUGA: MenPAN-RB Optimistis Honorer K2 Bodong tak Bakal Lolos CPNS

Ade mengaku sangat mengenal sosok Atut. "Kenal sekali (Atut)," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6).

Pria kelahiran Purwakarta 20 Mei 1965 itu mengungkapkan, Atut merupakan Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan. Atut, lanjut dia, juga menjadi ketua organisasi sayap perempuan di Partai Golkar.

BACA JUGA: Menag: Jelang Ramadan, Jangan Saling Menjelekkan

Selain Ade, jaksa juga memanggil saksi lainnya yakni Wakil Bupati Kabupaten Lebak periode 2014-2019, PNS di Sekda Provinsi Banten Fauziyah, PNS di Biro Umum Sekda Provinsi Banten Riza Martina, dan bekas sopir mantan Ketua MK Akil Mochtar, Daryono.

Dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak dan Lampung Selatan di MK Susi Tur Andayani, calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Bin Saelan mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Ade di Hotel Sultan.

BACA JUGA: Polri Cium Potensi Benturan Massa Pendukung Capres

Pertemuan itu juga dihadiri Atut, Amir Hamzah dan Rudi Alfonso. Dalam pertemuan, menurut Kasmin, Atut dan Ade menanyakan soal perkembangan Pilkada Lebak. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kita Buktikan, Yang Menang Koalisi Rakyat atau Koalisi Elit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler