jpnn.com - JAKARTA - Keraguan honorer kategori dua (K2) atas kinerja pemerintah dalam menjaring honorer bodong, langsung dimentahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar. Dia memastikan pemberkasan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak asal-asalan.
Politisi PAN ini mengakui dirinya mendapat laporan bahwa ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah mengajukan usulan pemberkasan NIP honorer K2, tanpa dilampiri surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diteken pejabat pembina kepegawaian (PPK).
BACA JUGA: Menag: Jelang Ramadan, Jangan Saling Menjelekkan
"Saya memang dapat laporan dari honorer K2, kalau ada BKD yang berani teken SPTJM mengatasnamakan PPK. Mereka berpikir, di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan sedetil itu pemeriksaannya," ungkap Azwar di kantornya, Kamis (19/6).
Atas kondisi ini, dia memastikan, proses pemberkasan NIP di BKN sangat detil dan melewati pemeriksaan berlapis. Bila ada PPK atau oknum BKD yang berani main-main dengan SPTJM, sanksinya akan ditegakkan.
BACA JUGA: Polri Cium Potensi Benturan Massa Pendukung Capres
"Jadi ini bukan gertak sambal saja. Kalau memang ada pemalsuan tanda tangan atau pemalsuan data, sanksinya sudah jelas akan dipidana. Siapa yang akan melaporkan, ya BKN juga. Malah kalau ada kasus yang krusial, BKN pasti langsung melakukan investigasi di lapangan," bebernya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kewajiban melampirkan SPT JM sebenarnya untuk melihat mana honorer yang bodong dan mana yang asli. Itu sebabnya setiap PPK tidak akan mungkin melakukan tanda tangan SPTJM begitu saja. “Sistimnya berjenjang, mulai dari tanda tangan kepala sekolah, kepala dinas, BKD, baru PPK berani teken,” tambahnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kita Buktikan, Yang Menang Koalisi Rakyat atau Koalisi Elit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Lengan Baju Dilipat, Tanda Siap Kerja
Redaktur : Tim Redaksi