jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif FOX Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel menyampaikan penyesalannya karena menerima uang yang dari pejabat kementerian pemuda dan olahraga (kemenpora). Sebab, uang itu pula yang membuat kakak kandung Choel, Andi Alifian Mallarangeng terjerat perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang.
Keterangan itu disampaikan Choel saat bersaksi dalam persidangan atas Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/5). Di hadapan majelis Choel mengatakan bahwa dirinya melakukan dua kesalahan.
BACA JUGA: Istri Hatta: Bapak Memang Harus Maju
"Saya terperanjat dan di situ saya khilaf. Jadi ada dua kesalahan saya, tidak melaporkan uang ke kakak saya dan yang kedua saya mau saja diajak meeting di ruang menpora. Itu kesalahan yang saya buat yang mengakibatkan kakak saya jadi terdakwa," kata Choel.
Uang yang dimaksud adalah USD 550 ribu dari Deddy Kusdinar yang sebelumnya menjabat sebagai kepala biro perencanaan di kemenpora. Choel juga menerima uang dari staf khusus menpora, Andi Fakhrudin.
BACA JUGA: Sering Begadang jadi Alasan Jokowi Minta Undur Cek Kesehatan
Sementara soal pertemuan di ruang menpora, Choel menyatakan, kedatangannya ke kantor kakaknya atas ajakan Fakhrudin. Ketika itu, Fakhrudin menyampaikan adanya keinginan Sesmenpora Wafid Muharam untuk bertemu.
"Saya sampai di atas langsung diarahkan ke ruang pak menteri. Seingat saya begitu sampai sudah ada Wafid Muharam dan diajak masuk ke ruang Pak Menteri," ucap Choel.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Dapat Dukungan Golkar, Prabowo Puji Ical
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Gaet Mahfud MD, Rhoma, Ahmad Dhani
Redaktur : Tim Redaksi