jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI Emilia Contessa menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10). Perempuan yang dulu lebih dikenal sebagai penyanyi itu menjadi saksi bagi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah yang disangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Emilia mengatakan, dirinya disodori 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Materi pertanyaannya antara lain terkait sejumlah acara yang digelar Kementerian Kesehatan saat masih dipimpin Siti.
BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
Menurut Emilia, dirinya memang pernah menerima honor dari Kemenkes. Sebab, ibunda artis Denanda Tambunan itu pernah menjadi pengisi acara di Kemenkes.
"Puluhan juta. Saya malah antara ingat tidak ingat. Yang penting itulah kira-kira hubungannya tentang itu," kata Emilia di depan gedung KPK, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter
Sayangnya, Emilia enggan memerinci materi pemeriksaannya dengan KPK hari ini. Selain itu perempuan asal Banyuwangi itu juga tak pernah bertemu Siti.
"Kontennya tentu tidak etis kalau saya sampaikan. Tapi itulah kira-kira saya memang tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan beliau (Siti Fadilah)," ujarnya.
BACA JUGA: Bang Ruhut Sebut Adik Ipar Bu Ani Berotak Kodok
Dalam perkara ini, Siti diduga memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 1,250 miliar. Aliran dana itu berasal dari pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan TA 2007.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Siapkan Jerat untuk Penyebar Berita Palsu Kapolri soal Demo Anti-Ahok
Redaktur : Tim Redaksi