Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Yakin Dia Tidak Bergerak Sendiri

Rabu, 18 Mei 2022 – 05:31 WIB
Nirina Zubir dan kakaknya, Fadlan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi saksi dalam kasus mafia tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).

Dia sebagai saksi bersama dua saudaranya, Fadhlan Karim dan Rizkullah Ramdhan.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Hotman Paris Soal Kasus dengan Iqlima Kim

Menurut Nirina Zubir, sidang berjalan lancar dan dirinya sudah memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.

"Saya sudah memberikan kesaksian dengan apa yang saya alami, ketahui, dan saya lihat sendiri," kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).

BACA JUGA: Celine Evangelista Tanya Soal Pacar, El Rumi Jawab Begini

Pemain film Liam dan Laila itu berharap kasus mafia tanah yang dialami keluarganya menemui titik terang.

Nirina Zubir yakin mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan sertifikat tanah milik keluarganya.

BACA JUGA: Terungkap, Dea OnlyFans Sedang Hamil, Sebegini Usia Kandungannya

"Saya yakin dia tidak bergerak sendiri juga," beber Nirina Zubir.

Keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah dengan total kerugian sekitar Rp 17 miliar.

Sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir diduga digelapkan oleh Riri Khasmita beserta suami.

Riri dan suami telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Riri Khasmita dan suami, 3 oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah.

Riri Khasmita dan tiga terdakwa lainnya hadir secara virtual dalam persidangan, sedangkan Nirina Zubir sebagai korban sekaligus saksi hadir langsung di lokasi. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler