jpnn.com - JAKARTA - Salah satu pejabat di SKK Migas, Poppi Ahmad Nafis, hari ini (10/9) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang Pengendalian di SKK Migas itu diperiksa sebagai saksi bagi Rudi Rubiandini yang disangka menerima suap dari PT Kernel Oil Pte Ltd.
Usai menjalani pemeriksaan, Poppimengaku dicecar soal tugas dan perannya sebagai Padiv Komersialisasi Gas di SKK Migas. “Kebanyakan seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red),” ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (10/9).
Namun ia membantah terlibat dalam kasus suap PT Kernel Oil ini. “Saya kira tidak seperti itu. Nanti penyidik yang akan memberitahu,” kata Poppi.
BACA JUGA: KPK Jemput Paksa Hakim Pengadilan Tipikor Palu
Selebihnya dia membantah terlibat dalam pengaturan tender di SKK Migas. Dia menjelaskan bahwa penentuan perusahaan sebagai pemenang lelang dilakukan oleh tim. “Sudah makasih ya,” kata Poppi berkelit.
Dalam kasus ini Poppi sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 14 Agustus 2013 untuk enam bulan ke depan. Poppi dicegah bersama Kadiv Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, serta Presiden Direktur Parna Raya Grup, Artha Meri Simbolon, Presiden Direktur PT Zerotech Febri Prasetiadi Soeparta, dan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam kasus ini. Selain Poppi, KPK berencana menggarap dua pegawai Kantor Pusat Pertamina Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan bahwa Bhimasakti dan Isdiana yang tak hadir pada panggilan hari ini belum memberikan keterangan. "Mereka dijadwalkan karena keterangannya dibutuhkan penyidik. Bisa jadi dua pegawai Pertamina itu tidak berkaitan dengan jabatan saat ini tapi jabatan saat masa lalu saat kasusnya bergulir," kata Johan kepada wartawan, Selasa (10/9). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Kagumi Mobil Listrik AS
BACA JUGA: Keberatan Didakwa Korupsi, Kontraktor Simulator Siapkan Eksepsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontraktor Proyek Simulator Didakwa Korupsi Rp 88,4 M
Redaktur : Tim Redaksi