Jadi Saksi Terdakwa Century, Sri Mulyani Dihadiahi Bunga Mawar

Jumat, 02 Mei 2014 – 11:17 WIB
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dihaidahi bunga mawar saat hadir di Pengadilan Tipikor, Jumat (5/2). GettyImages

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan orang yang mengaku dari Kementerian Keuangan memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5). Mereka datang untuk memberikan bunga kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani datang karena menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya

BACA JUGA: Menakertrans Apresiasi Perayaan May Day yang Aman dan Kondusif

"Mau ngasih bunga," kata Eren di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5). Ia nampak mengenakan baju putih dipadu dengan rok panjang hitam.

Berdasarkan pantauan, salah satu dari empat orang yang menunggu di ruang sidang tampak memegang seikat bunga mawar merah. Sementara puluhan orang lainnya menunggu di lobi Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Usai Goyang Cesar Dahlan Iskan dan Karyawan AP II Bersih-Bersih Bandara

Sri Mulyani sebelum bersaksi dalam persidangan tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.

Saat ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mencecar Sri Mulyani mengenai kasus Bank Century. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Yusril Ihza: Lembaga Survei Kini Jadi Tuhan Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Tantang Karyawan AP II Goyang Cesar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler