jpnn.com, JAKARTA - Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur ditutup per hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Wali Kota Tangerang untuk menyegel hotel tersebut.
BACA JUGA: Sunan Kalijaga Sebut Cynthiara Alona tak Mungkin Terlibat Prostitusi Online
"Kami tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3).
Sebelumnya, hotel milik Cynthiara Alona di Kreo, Tangerang, digerebek polisi pada Selasa (16/3).
BACA JUGA: LPSK Siap Dampingi 15 Anak Korban Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona
Sebanyak 15 anak di bawah umur beserta beberapa pelanggan turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Namun 15 anak di bawah umur ini telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
BACA JUGA: Ternyata Sebegini Tarif Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Kombes Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih mencari satu target lagi yang diduga seorang muncikari.
"Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi," kata Yusri Yunus. (mcr7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Firda Junita