jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup Diskotek Mille's di Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Pasalnya, tempat hiburan malam itu sudah dua kali kedapatan menjadi lokasi untuk mengonsumsi narkoba.
Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, sesuai peraturan gubernur (Pergub), jika sebuah tempat hiburan sudah dua kali ditemukan kasus peredaran narkoba, maka harus ditutup. Untuk Disktotek Mille's, kata Catur, pada Mei lalu sudah pernah menjadi lokasi peredaran narkoba.
BACA JUGA: Ahok Happy Bisa Bercanda dengan Risma Lagi
"Peristiwa 30 Mei kami sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada mereka (Mille's) agar ikut bersama jaga jangan sampai tempatnya beredar narkoba," ujar Catur, Selasa (11/10).
Pihaknya juga sudah mengingatkan pemilik diskotek bahwa apabila ditemukan kasus yang sama sekali lagi maka tempat hiburannya akan ditutup. "Kemarin ada penggunaan narkoba oknum Polri, jadi tidak ada alasan lain (langsung ditutup)," tegasnya.
BACA JUGA: Mbah Mijan: Apapun Alasannya, Ahok Salah
Karena itu, lanjut Catur, Dinas Pariwisata sedang mengurus proses penutupan Diskotek Mille's. "Ditolak enggak ditolak harus tetap kita tutup secepatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Paminal (Provost) Polres Jakarta Barat menangkap seorang perwira polisi yakni, AKP SN yang menjabat sebagai Kasubnit II Ekonomi Satintelkam Polres Metro Tangerang. SN saat dirazia tengah asik mengisap sabusabu. Dari tangan SN, petugas menyita dua butir pil ekstasi dan satu paket sabu-saby sisa pakai.(uya/JPG)
BACA JUGA: Politikus PKS Ini Curiga Maaf Ahok Tidak Tulus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Polda Metro Jaya Tak Bermaksud Membela Ahok Lewat Twitter
Redaktur : Tim Redaksi