jpnn.com, JAKARTA - Fredy Kusnadi melaporkan eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/2). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baiknya.
Sebelumnya, Sabtu (13/2), Fredy Kusnadi juga melaporkan Dino ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Cekatan setelah Dino Patti Buka-bukaan, Sudah 5 Orang Jadi Pesakitan
Fredy mengeklaim sebagai pembeli rumah ibu dari Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu.
Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
BACA JUGA: Keluarga Dino Patti Djalal Saja Disikat Mafia Tanah, Bagaimana Rakyat Kecil?
Merespons sejumlah laporan tersebut, Dino mengatakan dari segi kriminologi apa yang dilakukan Fredy Kusnadi ialah contoh menarik kalau sindikat kejahatan mulai terungkap.
Dino menyampaikan itu lewat akun pribadinya di Twitter @dinopattidjalal, Rabu (17/2).
BACA JUGA: Alhamdulillah, Ahok Maafkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
"Dari segi kriminologi aksi-aksi lebai yang dilakukan Fredy Kusnadi terkait laporan pencemaran nama baik adalah contoh menarik pola kelakuan sindikat kalau kejahatannya mulai terekspos," ungkapnya, Rabu.
Di sisi lain, Dino berharap tidak terkecoh dengan laporan Fredy Kusnadi.
Dino juga mengeklaim sudah banyak korban dari mafia tanah.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara terperinci korban-korban tersebut.
Namun, kata dia, saatnya memberikan pelajaran bagi para mafia tanah.
"Agar publik tidak terkecoh kebusukan mereka. Korban mafia tanah sudah banyak. Saatnya beri mereka pelajaran," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama