jpnn.com, JAKARTA - Augie Fantinus akhirnya menunjuk pengacara untuk mendampinginya menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepastian kabar itu diungkap istri Augie Fantinus, Adriana Bustami usai menjenguk sang suami.
BACA JUGA: Dalami Kasus Augie Fantinus, Polisi Periksa Ahli ITE
"Sudah (tunjuk pengacara), namanya Pak Alvis," kara Adriana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Menurut Adriana, dirinya dan sang suami sudah memutuskan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pengacara.
BACA JUGA: Selama Ditahan, Augie Fantinus Enggan Didampingi Kuasa Hukum
Baca juga: Dalami Kasus Augie Fantinus, Polisi Periksa Ahli ITE
"Kami enggak ngerti urusan hukum. Jadi ya udah ada lawyer, pokoknya kalau udah urusan hukum ke lawyer aja ya," ujar Adriana.
BACA JUGA: Ditahan Polda, Augie Fantinus Belum Boleh Dijenguk
Adriana pun berharap agar masalah yang dihadapi sang suami segera selesai dengan baik. "Doain aja ya," tukasnya.
Baca juga: Augie Fantinus jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Seperti diketahui, Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebarkan unggahan tentang praktik percaloan oknum polisi di akun Instagram miliknya augiefantinus. Namun, dugaan pemeran Ateng dalam film Lagi-lagi Ateng itu dibantah oleh polisi tersebut.
Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP. Dia diancam hukuman enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Calo, Polisi di Video Augie Konon Mau Bantu Anak SD
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh