Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Menteri Tidak Ditahan setelah Bayar Rp 4,7 Juta

Kamis, 21 November 2019 – 22:41 WIB
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com, CAPE TOWN - Seorang anggota senior Parlemen Afrika Selatan ditangkap atas tuduhan korupsi, Kamis (21/11). Politikus partai berkuasa African National Congress (ANC) tersebut diduga mengintervensi penyelidikan terhadap perusahaan listrik negara Eskom.

Diberitakan Reuters, Bongani Bongo adalah ketua komite parlemen yang membidangi urusan dalam negeri. Dia pernah menjabat sebagai menteri kemanan di era pemerintahan Jacob Zuma.

BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Proyek PLN Batubara Akhirnya Ditangkap

Pada 2017, Bongo diduga meminta ketua tim penyelidik kasus Eskom untuk mengambil cuti sakit demi menghambat pengusutan.

Kemarin, Bongo langsung diseret ke pengadilan Cape Town. Pengadilan membebaskan politikus senior itu dari penahanan setelah dia setuju membayar uang jaminan sebesar 5 ribu rand atau sekitar Rp 4,7 juta.

BACA JUGA: Mantan PM Lebanon Terseret Skandal Korupsi Rp 154,2 Triliun

Bongo belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Bongo dijawalkan kembali dihadirkan di pengadilan pada 31 Januari 2020. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Rachmat Yasin, KPK Periksa Mantan Direktur RSUD Ciawi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler