jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya.
Hal itu dilakukan Anies menyusul ditetapkannya Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3).
Ia menambahkan, usai dinonaktifkan, Yoory akan menjalani proses hukum terkait kasus yang menyeret namanya.
BACA JUGA: Ketahui Manfaat Susu Sapi A2 Ketimbang A1
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Korupsi pada Program Andalan Anies Baswedan
Program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK.
Sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dugaan Korupsi, Program Andalan Anies Baswedan Tengah Diusut KPK
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi