Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru

Senin, 08 Maret 2021 – 17:54 WIB
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf. Foto: Radar Lombok

jpnn.com - Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan Polda NTB serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Terbukti dengan banyaknya hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di NTB.

BACA JUGA: Lihat Nih Hasil Tangkapan Tim Tiger, Bukan Narkoba, ya Ampun

Dalam laporannya, sepanjang 2020 Polda NTB telah menyita barang bukti sabu mencapai 14 kg atau sekitar Rp 14 miliar.

“Kalau 1 orang misalnya mengonsumsi 1 gram maka ada 14.000 orang yang bisa diselamatkan. Namun kalau di sini biasa 1 gram bisa dikonsumsi 4 orang. Nah hitung dah itu berapa yang bisa diselamatkan,” ujar Dirresnarkoba Polda NTB itu.

BACA JUGA: Anak Buah Irjen Agung Kejar-kejaran dengan Pengedar Narkoba, Masuk Hutan Rawa, Ini Hasilnya

Namun meskipun hasil pengungkapan besar, Helmi mengaku itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab tugasnya memang harus seperti itu.

“Tidak ada toleran terhadap bandar narkoba. Jangan dibela. Siapa pun yang membela bandar narkoba apalagi berusaha membuat penghukuman bandar narkoba menjadi ringan dia adalah pengkhianat negara,” tegasnya.

BACA JUGA: Satu Tahun Buron, AF dan ES Sudah Ditangkap, Begini Penjelasan Kombes Firman

Bandar narkoba, kata Helmi, sudah sepatutnya diberi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus sebagai peringatan bagi yang lain agar jangan coba-coba terlibat narkoba.

Helmi juga menyingung aparat yang berani mengambil posisi bersahabat dengan para bandar narkoba.

"Jadi Anda-Anda yang masih berada pada sisi bandar narkoba untuk membantu mereka, maka Anda adalah penghianat negara dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Kepada para bandar narkoba, Helmi mengingatkan agar segera berhenti. Jika tidak, maka kepolisian pasti akan menangkap.

“Mau sembunyi ke mana pun tetap kami buru,” ujarnya.

Untuk para bandar, tidak hanya diproses pidana peredaran narkoba, tetapi juga dimiskinkan.

"Setiap bandar narkoba yang ditangkap, maka tindak pidana pencucian uangnya (TPPU) juga diusut," tegasnya.

Saat ini saja, lanjut Helmi, ada lima kasus TPPU yang diusut di Dit Resnarkoba Polda NTB. Dari seluruh Polda yang ada di Indonesia, Polda NTB lah yang terbanyak.

Tak heran kemudian Polda NTB mendapat atensi khusus dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apa yang dicapai selama ini kata Helmi demi masyarakat dan itu juga berkat bantuan masyarakat.

“Kalau untuk masyarakat, saya tidak takut jabatan saya dicopot. Jika masyarakat NTB masih menghendaki saya maka saya lanjut. Jika tidak saya cabut,” tutupnya. (der/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda NTB Tegaskan tidak Pernah Menahan IRT yang Diduga Merusak Pabrik


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler