jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri dirinya diperiksa Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak Kamis (6/8) siang membenarkan, Andi yang meminta penjadwalan agar dia digarap Bareskrim.
BACA JUGA: Buwas: Mungkin Kami akan Periksa Petugas-Petugas KPK
"Bukan kami yang menjanjikan, tapi dia yang menjanjikan," kata Victor di Mabes Polri.
Dia mengatakan, ini merupakan pemeriksaan pertama Andi sebagai tersangka. Penasehat hukum Andi, sudah mengirim surat dan menjanjikan datang hari ini. "Rencananya kami periksa hari ini," ungkap Victor.
BACA JUGA: Selamat! Inilah Mereka Peraih Penghargaan Bareskrim
Sedianya tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7) lalu. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. Lantas pihak Andi meminta diperiksa hari ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Merasa Diculik, OC Kaligis Laporkan KPK Bareskrim, Ini Kata Buwas
BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Terlahir Kembali di Kota Kelahirannya
Redaktur : Tim Redaksi