Jadi Tersangka Pemerasan, Jaksa DSW Langsung Ditahan

Minggu, 13 Februari 2011 – 00:44 WIB
Jaksa Dwi Seno Widjanarko saat digiring penyidik KPK menuju mobil tahanan, Sabtu (12/2). Foto : Yasin Habibi/RM/JPPhoto

JAKARTA - Jaksa DSW yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/2) malam lalu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemerasanPemilik nama lengkap Dwi Seno Widjanarko itu pun langsung ditahan KPK untuk 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan LP Cipinang.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, DSW ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif di KPK

BACA JUGA: Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK

DSW diboyong ke KPK pada Jumat malam lalu, setelah tertangkap tangan menerima uang dalam amplop coklat dari seorang pegawai BRI di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan


"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan

BACA JUGA: 2011, Kemenakertrans Targetkan 10 Ribu Peserta Magang

DSW kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan saat dihubungi per telpon, Sabtu (12/2) sore.

DSW dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yakni mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

DSW dengan wajah terlihat lelah, Sabtu kemarin sekitar pukul 15.50 keluar dari gedung KPK
Berkemeja lengan pendek warna hitam bergaris-garis putih, DWS pendek dengan didampingi sejumlah penyidik dibawa ke Rutan LP Cipinang

BACA JUGA: Menakertrans Pimpin Apel K3 Tingkat Provinsi Kaltim

Namun jaksa fungsional di Tangerang itu memilih bungkam saat ditanya wartawan sebelum masuk mobil tahanan.

Seperti diketahui, Jumat (11/2) malam lalu sekitar pukul 21.00, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastikPenyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Setelah uang diserahkan, DSW yang sudah diincar KPK sejak sore hari langsung berlaluSempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan DSW yang menumpang pada mobil Daihatsu Terios B 1835 VFDTapi akhirnya tim penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil bisa menangkap DSW

Saat ditangkap, DSW langsung digeledah dan uang dalam amplop coklat diamankan KPKSelain uang, penyidik juga mengamankan mobil Daihatsu Terios, dan tiga orang lainnya yakni seorang pegawai BRI yang menyerahkan uang, sopir DSW, serta salah satu saksi.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Anggap Pembubaran Ahmadiyah Bukan Solusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler