Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi

Rabu, 24 April 2024 – 18:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Sunarto. Foto: Dokumen Humas Polda Sumsel.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menjemput paksa dua oknum debt collector yang merampas mobil Aiptu FN.

Penjemputan paksa dilakukan karena kedua debt collector sudah dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai terlapor dugaan kasus perampasan mobil.

BACA JUGA: Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati

Pejemputan paksa kedua oknum debt collector tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto. 

"Benar, Robert dan Bambang dijemput di rumahnya masing-masing, keduanya mangkir dua kali panggilan saksi dengan alasan yang tidak jelas," ungkap Sunarto, Rabu (24/4/2024). 

BACA JUGA: Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung

Sunarto mengatakan bahwa status keduanya masih sebagai saksi untuk diperiksa oleh penyidik dari laporan yang dibuat istri Aiptu FN. 

"Statusnya mereka masih diperiksa oleh penyidik," kata Sunarto.

BACA JUGA: Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector

Pada pemberitaan sebelumnya, Desrummaty istri Aiptu FN melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya. 

Kejadian tersebut terjadi di parkiran Palembang Squre Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sabtu (23/3/2024) sore. 

Dalam laporannya ia melaporkan dua pegawai debt collector yang viral di medsos. 

Adapun laporan sudah diterima oleh petugas piket Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler