jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) mendesak pemerintah segera menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo II. Salah satunya, menghentikan pemberangusan serikat pekerja yang gencar dilakukan manajemen Pelindo II bersama-sama manajemen JICT.
"Karena dengan ditetapkannya Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka pengadaan barang oleh KPK, membuktikan bahwa ada ketidakberesan manajemen di BUMN pelabuhan tersebut," ujar Ketua SP JICT Nova Hakim, Minggu (20/12).
BACA JUGA: TNI AU Bentuk TIm Khusus
Nova mengemukakan desakannya, karena patut diduga pemberangusan serikat pekerja dilakukan lewat cara mem-PHK karyawan yang melakukan aksi unjukrasa. Padahal aksi dilakukan untuk menyelamatkan aset negara.
"Karyawan Pelindo II dan 38 karyawan outsourcing yang mengalami PHK agar dipekerjakan kembali. Selain itu mencabut mutasi dan demosi sepihak terhadap puluhan Karyawan JICT," ujarnya.
BACA JUGA: Tjahjo Optimistis Polri Dapat Segera Menangkap Otak Pelaku Kerusuhan Kaltara
SP JICT kata Nova, juga mengimbau karyawan kontrak dan outsourcing di Pelindo II dan JICT yang mengerjakan core business, diangkat menjadi karyawan tetap sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU/XII/2014.
"Demi menghormati DPR sebagai lembaga tinggi negara dan proses hukum yang sedang berjalan, sudah sepantasnya RJ Lino segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II," ujar Nova.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Dihajar Pertugas Lapas, Napi Perempuan Trauma Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Perempuan Pertama Komisioner KPK Itu yang Paling Tajir, Jumlah Hartanya...
Redaktur : Tim Redaksi