Jadi Tersangka Suap, 4 Anggota FPD DPRD Sumut Akan di PAW

Selasa, 03 April 2018 – 21:39 WIB
Plt Ketua Umum Partai Demokrat Sumut Heri Zulkarnaen (tengah). Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Partai Demokrat Sumatera Utara meminta empat kadernya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk segera mundur dari DPRD Sumut.

Hal itu ditegaskan Plt Ketua DPD Demokrat, Sumut Herri Zulkarnain usai KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut jadi tersangka penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumut.

BACA JUGA: Novanto Sudah Kena Hukuman Sosial, Jangan Lagi Dijerat TPPU

“Itu sesuai fakta integritas di mana bila kader menjadi tersangka maka dia harus legawa mundur. Dan saat ini kita sedang memproses PAW mereka,” ujarnya seperti dilansir Rmol Sumut.

Ini disampaikannya usai bertemu dengan Ketua DPRD Sumatera Utara, Wagirin Arman di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (2/4/2018).

BACA JUGA: Viral Video JR Saragih Beralih Dukung Pasangan Djarot-Sihar

Herri menjelaskan, saat ini pengurus DPD Demokrat Sumut sedang menyusun laporan terkait perkembangan terbaru di DPRD Sumatera Utara dalam proses hukum di KPK.

Perkembangan terbaru yang menetapkan 38 orang tersangka termasuk 4 orang kader mereka yang kini masih aktif di DPRD Sumut akan segera dilaporkan ke pimpinan mereka di DPP Demokrat.

BACA JUGA: Ngeri! KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sebagai Tersangka

“Setelah rapat dari sini saya langsung laporkan perkembangan terbaru kepada ketua umum dan sekjend,” ujarnya.

Diketahui 38 anggota DPRD Sumut periode lalu menjadi tersangka dugaan menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumatera Utara.

Dari 38 anggota DPRD tersebut 10 di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan hingga saat ini di mana 4 di antaranya merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut.

Mereka adalah Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Arifin Nainggolan dan Tiaisah Ritonga. (krm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Hal Ini Memperberat Tuntutan Hukuman untuk Novanto


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler