Jadikan Indonesia Neraka Bagi Predator Seksual Anak

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 14:47 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Vonis hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia).

Namun, menurut Pengurus LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, masih ada keganjalan yang dirasakan.

BACA JUGA: Direksi ini Bakal Diperiksa Terkait Penyiaran Videotron Porno

"Bagaimana dengan predator-predator lain yang mungkin kini sudah menyelesaikan masa pemenjaraan mereka? Di mana mereka? Tak terlacak? Kapan ada database bagi publik untuk ikut memantau para predator tersebut?‎," papar Reza dalam pernyataan persnya, Sabtu (1/10).

Dia menambahkan, hal ini harus diwaspadai. Data Kemenkum Amerika Serikat, dalam tiga tahun sejak keluar penjara, lima predator mengulangi kejahatan serupa dan 43 persen kejahatan lainnya.

BACA JUGA: Innalillahi, Sanusi Meninggal di Terminal Blok M

Semakin mengerikan, 40 persen residivis predator bahkan mengulangi lagi kejahatannya sejak setahun setelah bebas.

"Saatnya memperbanyak hukuman mati bagi predator seksual yang memangsa anak-anak. Proses hukum cepat, vonis berat, dan ajeg adalah kunci efek jera. Cepat dan berat sudah mulai terealisasi. Semoga ajeg juga segera menyusul.‎ Jadikan Indonesia sebagai neraka bagi para predator seksual anak-anak‎," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Oalah..Ibu Kasubag Hukum Dilaporkan Suaminya Main Serong

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 ABG Pesta Miras, Kok Bawa Samurai?!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler