Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi

Gaji Kecil, Jaksa dan Polisi Rentan Selewengkan Intersepsi

Selasa, 22 Desember 2009 – 19:55 WIB
JAKARTA – Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chaerul Imam menyarankan agar penyadapan dalam penyelidikan tindak pidana korupsi dipusatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Petimbangannya, karena penyadapan oleh Kepolisian dan Kejaksaan rawan disalahgunakan

BACA JUGA: 7 Pimpinan Instansi Sulit Disadap



Kepada JPNN, Chairul Imam mengatakan, penyadapan oleh kepolisian dan kejaksaan sangat rawan disalahgunakan karena karena gaji polisi dan jaksa sangat kecil.   “Dengan gaji kecil, penyadapan oleh polisi dan jaksa rentan penyalahgunaan
Kan repot kalau orang yang selingkuh disadap, itu bisa diperas,” kata Chaerul di Jakarta, Selasa (22/12).

Chaerul menjelaskan, gaji polisi dan jaksa sekarang ini hanya cukup untuk makan dan memenuhi kehidupan sehari-hari

BACA JUGA: Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan

“Kalau isterinya sakit, ya dimana lagi harus cari duit kalau tidak memanfaatkannya,” tambahnya.

Karena itu menurut Chaerul, penyadapan tindak pidana korupsi itu sebaiknya dipusatkan di KPK saja
“Kan mereka (jaksa dan polisi bisa minta bantuan penyadapan) melalui pimpinannya masing-masing,” katanya.

Chaerul pun menceritakan pengalamannya

BACA JUGA: Survey KPK, Pelayanan Terburuk di 5 Provinsi

Saat masih menjadi Direktur Penyidikan di Kejakgung, Chairul pernah minta tolong bantuan KPK untuk melakukan penyadapan“Apa salahnya harus minta tolong,” tambahnya. 

Menanggapi adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Intersepsi, Chaerul juga menyarankan agar RPP itu memuat pengaturan pemusatan penyadapan dalam tindak pidana korupsi di KPKMenurutnya, dengan gaji KPK yang tinggi maka potensi penyalahgunaan kewenangan itu lebih kecil“KPK sudah terbuktiSejak tahun 2003 dalam melakukan penyadapan tidak ada yang disalahgunakan sampai sekarang,” tambahnya.

Chaerul menegaskan, kewenangan penyadapan bisa saja diberikan pada polisi dan jaksa jika kesejahteraannya sudah terpenuhi“Perlu ada pemenuhan kesejahteraan dulu, gajinya harus dinaikkan,” katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demonstran Minta SBY, Boediono, Ani Diadili


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler