jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali memundurkan jadwal pemeriksaan Plt Ketua Umum nonaktif PSSI Joko Driyono. Dia seharusnya diperiksa Senin (18/3), tetapi kemudian mundur ke Rabu (20/3), sebelum akhirnya menjadi Senin (25/3) depan.
Entah apa yang terjadi. Namun, yang pasti kuasa hukum tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor yang meminta pemunduran ini.
BACA JUGA: Persik Kediri: PSSI Masih Tunggak Hadiah Juara Liga 3
"Sudah diagendakan Senin (18/3), kemudian mundur hari Rabu (20/3) ini, tetapi kemudian kami cek lagi ternyata jadinya Senin (25/3) depan kata penyidik," ujar Ketua Tim Media Satgas, Kombes Argo Yuwono.
Jokdri sendiri masih terus diperiksa oleh Satgas untuk mengetahui kaitan dengan perintah untuk melakukan perusakan barang bukti yang dia lakukan kepada sang sopir M Mardani Mogot.
BACA JUGA: SOS Nilai Pengangkatan Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Ilegal
(Bacalah: Ungkap Misteri Rp 160 Juta, Satgas Antimafia Bola Tunggu Analisa PPATK)
Sejauh ini, perlakuan kepadanya tampak berbeda dengan tersangka yang lain dari kalangan Exco PSSI atau pengurus PSSI. Mereka sebagian besar sudah ditahan seperti Johar Lin Eng, Hidayat, Dwi Irianto dan nama lainnya.
BACA JUGA: Gusti Randa jadi Plt Ketum PSSI
Saat disinggung apakah Jokdri memang diistimewakan? Tim media Satgas Antimafia Bola lainnya? Syahar Diantono langsung menampik. "Tidak ada yg diistimewakan, semua sama di muka hukum," jawabnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin, Satgas Antimafia Bola Kembali Garap Jokri
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad