Jadwal PSU Buton Kabur, KPU Sultra Disalahkan

Selasa, 01 November 2011 – 14:21 WIB

KENDARI - Jadwal pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian kaburPerintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Keputusan KPU Pusat tertanggal 12 Oktober ditafsir berbeda-beda sehingga tidak bisa dijadikan acuan, baik penjabat Ketua DPRD Buton, KPU Buton maupun KPU Sultra

BACA JUGA: Terbit Fatwa MA, Konflik Internal PPRN Dianggap Selesai



“Sebenarnya ini PSU tidak akan berlarut kalau KPU Sultra bisa tegas, kan masalahnya hanya apakah KPU Buton itu legitimate atau tidak untuk menggelar PSU, tapi Mas’udi, Ketua KPU Sultra yang hadir saat itu tidak bisa memberikan penjelasan tegas,” kritik Pj Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru, via telepon selulernya kepada Kendari Pos (JPNN Group).  Kesan itu ditangkap Saleh, saat ia mengikuti rapat Muspida diperluas, tanggal 26 Oktober lalu di Kantor Gubernur Sultra, terkait Pilkada Buton.
  
Saat rapat tersebut, Gubernur Sultra mempertanyakan kepada KPU Sultra bagaimana legitimasi KPU Buton, apakah masih bisa menggelar PSU atau tidak
Tujuannya, agar pemerintah diberi kejelasan agar tidak terjadi lagi masalah di kemudian hari terkait penyelenggaraan

BACA JUGA: 80 Persen Anggota DPRD Asal PPRN Akan Direcall

Tujuannya, biar PSU Buton itu clean and clear.
  
“Tapi Mas’udi tidak bisa memberi penjelasan tegas, apakah KPU Buton boleh melaksankan, atau bisa diambil alih KPU Sultra atau bagaimana
Saat rapat itu, Mas’udi lebih banyak bicara dana, padahal itukan bukan domain KPU

BACA JUGA: PKS Ingin PT Tetap Tiga Persen

Makanya, saya pertanyakan kapasitas dan kapabilitas Ketua KPU sekarang ini, kalau memang tidak bisa mengurus hal begini, mundur saja, ganti yang lebih bisa,” tegas Saleh Ganiru.
  
Saat rapat itu, Saleh berharap, KPU bisa memberikan langkah-langkah produktif dengan menterjemahkan kepada semua yang hadir dalam rapat itu terkait keputusan MK dan surat KPU tertanggal 12 Oktober ituTapi yang ada, Ketua KPU justru terlihat tak menguasai masalah sehingga kemudian disimpulkan agar masalah PSU ini kembali dikonsultasikan ke KPU Pusat dan Bawaslu serta MK“Saya berharap rekan-rekan anggota KPU untuk memberikan masukan dan pemikiran kepada Ketua KPU, kalau tidak, pleno lagi saja baru ganti,” tegasnya.
  
Kader PBB ini menilai, andai saja saat itu, Mas’udi bisa memberikan penjelasan secara tegas dan gamblang tentang keputusan MK dan surat KPU, maka masalah tidak akan dibawa kembali ke KPU Pusat dan MKTapi sejak keputusan MK tertanggal 21 September hingga kini sudah lebih dari sebulan, belum juga ada langkah-langkah kongrit yang dilakukan KPU Sultra sehingga masalah PSU Buton ini tuntas.
  
“Jangan bicara masalah anggaran, DPRD dan Pemda sudah menyiapkan anggaran ituHanya kami tidak mau kejadian sebelumnya terulang lagi, makanya kami minta KPU Sultra bisa menjelasakan masalah ini, tapi ternyata, KPU tetap tak bisa memberi jawaban tegas, justru ngambang, itulah kemudian gubernur memutuskan agar dikonsultasikan ulang,” kata legislator yang juga menjadi bakal calon wakil bupati(kp/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kandidat Tak Lulus Baca Al Quran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler