Jadwal Revisi UU ASN Tertunda Lagi, Pemerintah Serius Gak?

Selasa, 05 Desember 2017 – 06:02 WIB
Demo ribuan honorer K2 di Kantor KemenPanRB, Jakarta. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tertunda lagi.

Harusnya, 4 Desember dijadwalkan membahas revisi UU yang akan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Nyatanya, tidak ada lagi jadwalnya.

BACA JUGA: Kepsek Diminta Saweran untuk Tambah Gaji Guru Honorer

"Kami kecewa banget kok bisa jadwal tiba-tiba hilang. Ini sudah beberapa kali loh;" kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.

Kejadian ini, lanjutnya, menunjukkan tidak ada niatan serius dari Baleg maupun pemerintah membahas revisi UU ASN.

BACA JUGA: Sekda Anggap Wajar Honorer K2 Hanya Mau jadi PNS, Bukan P3K

Harusnya, Baleg punya kekuatan untuk memaksa pemerintah hadir karena dasar membahas revisi tersebut sudah ada.

"Surpresnya kan sudah ada, tunggu apalagi. Kenapa kami diombang-ambing kayak ini," ucapnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Tolak jadi P3K, Maunya PNS

Dihubungi terpisah, anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto mengungkapkan, alasan hilangnya jadwal pembahasan revisi UU ASN karena pemerintah tidak bisa hadir.

"Mohon maaf tertunda lagi. Ini kami akan menanyakan kepada pemerintah kapan waktu pembahasan yang tepat. Yang pasti revisi UU ASN sudah masuk prolegnas," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sebut Honorer K2 Kompetensinya Rendah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler