Sekda Anggap Wajar Honorer K2 Hanya Mau jadi PNS, Bukan P3K

Rabu, 29 November 2017 – 00:17 WIB
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Drs H Abdul Kodir MPd menilai wajar jika Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di daerahnya menolak diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pasalnya, para honorer K2 ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bukan P3K.

BACA JUGA: Honorer K2 Tolak jadi P3K, Maunya PNS

Kodir menjelaskan pemerintah daerah sepakat dengan honorer K2 agar diangkat menjadi PNS. Itu lebih tepat ketimbang menjadi P3K. Namun untuk saat ini aturannya belum berpihak kepada K2.

“Ke depan mudah-mudahan ada regulasi yang baru yang lebih berpihak kepada honorer K2. Sedangkan untuk yang layak diangkat menjadi tenaga kontrak atau P3K adalah tenaga sukwan,” bebernya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (28/11).

BACA JUGA: Mohon, Segera Angkat 250 Ribu Guru Honorer jadi P3K

Status K2 saat ini, terangnya, merupakan pengakuan dari Men PAN RB. Pemerintah saat ini, kata dia, berusaha mengarahkan semua honorer K2 menjadi K1.

Syarat diakuinya K2 sebagai K1 tersebut yaitu harus dibiayai atau diberikan honor oleh APBD Kabupaten Tasikmalaya, APBD Provinsi Jawa Barat bahkan APBN.

BACA JUGA: Jangan Sebut Honorer K2 Kompetensinya Rendah

“Nah di kabupaten untuk membiayai atau berupa insentif sudah dilakukan dan diberikan kepada semua honorer K2 walaupun jumlahnya belum sesuai harapan, tapi keberpihakannya jelas sudah ada,” katanya.

Ketika nanti K2 sudah menjadi K1, kata Kodir, akan semakin mudah diangkat menjadi CPNS bahkan bisa langsung, layaknya bidan PTT dan penyuluhan pertanian.

Pemberian insentif kepada honorer K2, kata Sekda, merupakan langkah tepat Pemkab Tasikmalaya dalam memperjuangkan honorer K2 dengan mengarahkan menjadi K1.

Sebelumnya, Ketua FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI mengatakan wacana pengangkatan honorer menjadi P3K tidak jadi masalah bagi honorer non-K2.

Akan tetapi, apabila ini diberlakukan kepada K2 sangat keberatan sekali dan jelas akan ditolak. ”Karena kami K2 yang dikejar adalah PNS, bukan P3K,” terangnya kepada Radar Tasikmalaya, Senin (27/11).

Sejauh ini para honorer K2 perjuangan ruhnya bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia sehingga sangat membutuhkan penghargaan dari pemerintah.

”Sejak dulu pemerintah selalu menawarkan P3K, namun selalu kita tolak mentah-mentah,” paparnya.

Nasihin menambahkan, honorer K2 itu jenjang kerjannya sudah cukup lama. Bahkan terhitung mulai tanggal (TMT) dari tahun 2005 ke bawah dan intansinya hanya di negeri saja.

Sedangkan untuk non-K2 TMT-nya dari 2006 ke sini dan instansinya ada di negeri dan swasta. ”Dan K2 juga sudah mempunyai dasar hukum, beda dengan non K2,” bebernya.

Saat ini, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya mencapai awalnya mencapai 2.047. Namun sampai saat ini yang masih aktif mencapai 2.000.

Dari jumlah tersebut 20 persen berusia 36-40 tahun, 70 persen berusia 40-50 tahun dan 10 persen berusia 50 tahun.

”Jadi alasan penolakan P3K adalah usia kita sudah tidak muda lagi, jadi yang dibutuhkan tunjangan hari tua,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Salaman Alfarisi menanggapi wacana dari pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi P3K. Karena memang sudah saatnya ada perhatian baik dari segi legalitas maupun kesejahteraannya.

”Apapun kebijakannya, baik itu P3K dan lainnya yang penting terealisasi bukan hanya sebatas wacana saja,” bebernya. (yfi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Hanya Berwacana Angkat Honorer jadi P3K


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler