jpnn.com, JAKARTA - Jadwal tes CPNS 2018 berbasis komputer rencananya akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018. Sedangkan range waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekitar 22 hari atau antara 26 Oktober – 17 November 2018.
"Kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi bisa dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018," kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (24/10).
BACA JUGA: Tes CPNS, BKD Siapkan 135 Komputer
Ridwan menjabarkan, pelaksanaan seleksi CPNS 2018 terdiri dari dua jenis seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi peserta seleksi CPNS yang telah lulus pada seleksi administrasi dari instansi, selanjutnya akan mengikuti SKD yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA: Nama di Ijazah Beda dengan di KTP, Gagal CPNS 2018
“Soal seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ujar Ridwan.
Setelah lulus ambang batas kelulusan ( passing grade), lanjutnya, kelulusan SKD sebanyak 3x formasi pada setiap jabatan yang mendapat alokasi formasi akan mengikuti SKB. Dia juga memerinci proses SKB.
BACA JUGA: Sudah Disiapkan Pembagian Sesi Tes CPNS 2018
Materi SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun materi SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan, dan materi sebagaimana SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan CAT UNBK (ujian nasional berbasis komputer).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN digunakan di 237 titik.
Sebanyak 269 titik dengan CAT BKN tersebut meliputi: 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN; 193 titik di provinsi/kabupaten/kota, dan 18 titik di Instansi Pusat. Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik lokasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Masalah saat Pendaftaran CPNS 2018
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad