Jaga Aset, Tiga BUMN Gandeng BPN

Jumat, 21 Maret 2014 – 16:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan kerjasama kesepakatan dengan tiga BUMN, yakni PT KAI, Perum Perhutani, dan Perum Perumnas. Kerjasama ini dilakukan untuk membantu tiga perseroan dalam melaksanakan sertifikat tanah dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Kepala BPN, Hendarman Supandji menuturkan bahwa kasus-kasus yang dihadapi oleh ketiga BUMN itu kebanyakan berupa penyerobotan, pengambilalihan aset oleh pihak ketiga atau klaim pihak ketiga lainnya.

BACA JUGA: Yakin Menangkan Sengketa Lahan

"Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini proses penyelesaian permasalahan tanah yang dihadapi PT KAI, Perhutani, dan Perumnas dapat segera kita temukan solusi terbaiknya," harap Hendarman di Kantor BPN Pusat, Jakarta, Jumat (21/3).

Di samping itu, BPN juga memberikan pendampingan untuk meningkatkan SDM di dalam bidang hukum dari instansi-instansi tersebut.

BACA JUGA: Aset Diserobot, KAI Kesulitan Kembangkan Stasiun

Dalam sambutannya, Hendarman tak menampik bahwa pihaknya saat ini memiliki SDM yang terbatas, sehingga hanya mampu mensertifikat 2 juta bidang tanah per tahunnya. Saat ini kata dia, daratan non hutan di Indonesia sekitar 85,8 juta, yang sudah bersertifikat 44,5 juta. Sedangkan sisanya 41,3 juta, belum bersertifikat.

Sehingga dibutuhkan waktu 21 tahun untuk mensertifikat semua kawasan non hutan. Karenanya, Hendarman berjanji akan meningkatkan proses sertifikat sebanyak lima juta bidang tanah setiap tahunnya. "Kami akan berusaha agar semua disertifikatkan 5-8 tahun," ujarnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ratusan Lahan Diserobot, Perumnas Tuding Kelalaian Kementerian Terdahulu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhutani Gandeng BPN Tangani Masalah Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler