jpnn.com - JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengingatkan TNI agar benar-benar menjaga netralitas di pemilu presiden (pilpres). Sebab, munculnya kabar tentang bintara pemina desa (Babinsa) yang mendata pilihan warga untuk pilpres 9 Juli nanti telah memunculkan keresahan.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah mengamanatkan agar tentara bertindak netral. Tjahjo lantas menyebut ketentuan dalam UU TNI tentang jatidiri tentara profesional yang tidak terlibat politik praktis namun segaris dengan kebijakan politik negara.
BACA JUGA: Perda Layanan Publik Jangan Bikin Ribet
“Tugas pokok TNI adalah operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Pasal 39 (UU TNI) menegaskan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (6/6) malam.
Pria yang juga Sekjen PDIP itu menegaskan, TNI jangan sampai menjadi alat kelompok tertentu. Karenanya Tjahjo menyayangkan adanya oknum Babinsa TNI yang mendata warga sembari mengarahkan pilihan di pemilu presiden (pilpres) kepada pasangan capres tertentu.
BACA JUGA: Anggap Besarnya Sumbangan ke Jokowi-JK Bukti Semangat Rakyat
Mengutip penjelasan ketentuan di UU TNI, pria yang juga anggota Komisi Pertahanan DPR itu mengatakan bahwa angkatan bersenjata dimungkinkan tidak selalu harus mengikuti struktur administrasi pemerintahan. Terlebih, tugas pokok TNI terbatas pada operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
"Artinya tidak ada dasar hukum bagi prajurit TNI melakukan pendataan masyarakat, khususnya terkait dengan pilpres. Struktur TNI tidak harus selalu paralel dengan organisasi pemerintah, artinya keberadaan Babinsa juga perlu dievaluasi,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Dukungan Kader Demokrat Dongkrak Elektabilitas Prabowo-Hatta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kepala Daerah Dukung Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi