JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda pemberlakukan pembebasan bea masuk bagi 57 pos tarif bahan panganKeputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat tertutup selama hampir 2 jam di kantor Kementrian koordinator perekonomian Kamis malam
BACA JUGA: Bersihkan Aparat Perpajakan, Menkeu Siap Buka-bukaan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun menilai bahwa langkah ini merupakan kebijakan yang tepat
BACA JUGA: Dunia Bergejolak, Asumsi Makro Indonesia Tetap
Ada 1.000-an lebih bea masuk yang diturunkan, tapi ada juga yang dinaikkanBACA JUGA: Pujian untuk Fuad, Ucapan Terima Kasih untuk Tjiptardjo
Nanti setelah mereka putuskan baru akan saya sahkan kembali," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/1).Dengan rencana pemerintah untuk membebaskan bea masuk pangan, diperkirakan penerimaan negara akan mengalami penurunanNamun Agus tetap optimis setiap kebijakan yang disertai dengan perhitungan matang, akan berdampak baik bagi perekonomian negara terutama menjaga inflasi yang akhir-akhir ini tidak terkendali.
"Kita ingin menjaga inflasiKarena itu semuanya harus dihitung dengan baikKita harus jaga supaya seimbang antara kemajuan industri, kesehatan bisnis, dan penerimaan negaraKita juga ingin industri kita maju," kata Agus.
Sedangkan Menteri perdagangan Mari Elka Pangestu menyebutkan, ada empat komoditas utama yang dilakukan penundaan pembebasan bea masukYaitu bahan baku pakan ternak, gandum, bahan baku pupuk dan kedelai.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan, penundaan pembebasan bea masuk ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan laju inflasiKarena bila harga pakan ternak tinggi, akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
"Kita ingin me-manage inflasi kitaTekanan pangan dunia saat ini cukup tinggi, kalau nanti diberi bea lagi maka dampaknya justru pada masyarakatMakanya sementara ditunda," kata Hatta.
Upaya pemerintah untuk menunda bea masuk komoditas pangan ini, kata Hatta, juga sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi ketahanan pangan di dalam negeriSeharusnya, sejak tahun 2005 lalu pemerintah dihadapkan pada naiknya harga pangan dunia.
"Tahun 2005 itu seharusnya harga pangan sudah naik2009 masih kita tunda dan harusnya tahun 2010 sudah mulai berjalanTapi dilihat kondisinya ternyata tidak berjalan lebih baik dari tahun 2009, makanya untuk kepentingan bersama, kita lakukan penundaan lagi," jelas Hatta.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Prioritaskan Pendapatan Ketimbang soal Gayus
Redaktur : Tim Redaksi