jpnn.com, ROKAN HILIR - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) Riau AKBP Andrian P berupaya menjaga wilayah hukumnya tidak mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satunya dengan mempertemukan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil dengan PT. Gunung Mas Raya atau PT. Salim Ivomas Pratama Group.
BACA JUGA: Peduli Stunting, Kapolres Polres Rohil Bawa Makanan Bergizi dan Beri Bantuan
Pertemuan itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah di antara kedua belah pihak yang sudah ada sejak 1998. Masalah bermula saat masyarakat menuntut hak 20% dari sebagian lokasi perkebunan yang dikuasai seluas 12.825 hektare, sedangkan argumen pihak PT. Gunung Mas Raya bertolak belakang.
AKBP Andrian mengatakan pihak kepolisian hanya berusaha mengayomi serta memfasilitasi kedua belah pihak yang berseteru untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
BACA JUGA: Polres Rohil Gelar Pasar Bapokmas, Ada Beras hingga Minyak Goreng Murah
"Ini merupakan wujud fungsi kepolisian untuk melayani dan mengayomi masyarakat," kata Andrian kepada awak media, baru-baru ini.
Andrian juga berusaha mengarahkan kedua belah pihak yang berseteru untuk duduk bersama dan musyarawah dalam menyelesaikan masalah.
BACA JUGA: Patroli Rutin, Polres Rohil Temukan Kayu Olahan Ilegal, Pelakunya Diburu
"Kami juga mengundang pihak BPN, Dinas Koperasi, dan Dinas Perkebunan untuk mengarahkan dan memberikan pencerahan kepada kedua pihak yang berseteru," jelasnya.
Suranto selaku Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil memberikan apreasi positif kepada Kapolres Rokan Hilir yang memfasilitasi pertemuan itu.
"Walaupun kami masih kecewa karena pihak PT. Gunung Mas Raya tidak memberikan tanggapan atau jawaban yang pasti atas permasalahan ini," ujar Suranto.
Dia berharap pemerintah atau pihak dinas terkait bisa memberikan pencerahan agar permasalahan itu cepat selesai agar masyarakat mendapat kepastian hukum.
"Kami akan terus berjuang dan berupaya menuntut hak, yang menurut kami adalah hak masyarakat kecil, kami akan menempuh jalur hukum apabila tidak mendapat kepastian," katanya.
Suranto juga berharap PT. Gunung Mas Raya terbuka hatinya untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak PT. Gunung Mas Raya yang diwakili oleh Rudini Silaban mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mengacu kepada peraturan ataupun perundang-undangan yang berlaku.
Mediasi terlaksana dengan aman dan lancar, dan kedua belah pihak saling bersalaman walaupun belum ada titik terang dalam permasalahan tersebut. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh