jpnn.com - Ketua Tim Pemenangan Sri Juniarsih-Gamalis, Ahmad Najib Fathoni mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten Berau untuk menyatakan penolakan terhadap perubahan jadwal kampanye.
Adapun penolakan ini mengacu kepada risalah rapat KPU Kabupaten Berau tentang Rapat Koordinasi Desain Surat Suara dan Perubahan Jadwal Kampanye tanggal 14 Oktober 2020. Dalam rapat tersebut, tim pemenangan pasangan Seri Marawiah-Agus Tamtomo meminta agar jadwal yang sudah disusun dan disepakati bersama, diubah.
BACA JUGA: KPU: Pandemi Jadi Momentum untuk Terapkan Penghitungan Digital
Menurut Najib, pihaknya tetap memegang teguh jadwal kampanye yang sudah diatur dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Berau 71/PL.02.4- Kpt/6403/KPU-Kab/iX/2020 dan 78/P L 02. 2-KPT/6403/KP U-Kab/X/2020.
Karena itu, pihaknya tetap menolak usulan perubahan jadwal kampanye yang diajukan oleh tim pemenangan pasangan Seri Marawiah-Agus Tamtomo.
BACA JUGA: Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke DKPP
"Menolak segala bentuk upaya dan pertemuan untuk melakukan perubahan jadwal kampanye," kata Najib dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Dia menegaskan, hal ini semata-mata dilakukan guna menjaga marwah penyelenggaraan Pilkada Berau 2020, sebagai sebuah proses demokrasi yang jujur dan adil.
BACA JUGA: KPU Ogan Ilir Diskulifikasi Paslon Ilyas-Endang, Pengamat: Sarat Kepentingan
"Untuk mengokohkan integritas KPU Berau sebagai penyelenggara Pilkada yang amanah," ungkap Najib.
Selain itu, dia menuturkan, perubahan kebijakan tersebut, tidak memiliki urgensi. Menurutnya, ini hanya akan mengundang persepsi negatif, bahwa ada sesuatu di balik hal tersebut.
"Persepsi negatif ini akan berkembang menjadi opini publik dan menciptakan kontroversi dalam penyelenggaraan pilkada Kabupaten Berau. Dampak yang lebih luasnya tentu saja akan berpengaruh terhadap legitimasi publik atas bupati terpilih nanti," tukas Najib.' (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil