jpnn.com, SINTETE - Bea Cukai kerap melakukan pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini digunakan sebagai jalan masuk orang atau barang secara ilegal.
Hal itu dilakukan sebagai upaya merealisasikan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari perbatasan dengan memfasilitasi masyarakat perbatasan untuk memperoleh barang kebutuhan pokok lebih mudah.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Barang Ilegal di Empat Wilayah
Hal itu diungkapkan Denny Prasetyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Jumat (9/10).
Denny mengatakan, pengawasan teranyar yang digelar Bea Cukai Sintete adalah pelaksanakan tugas patroli gabungan dan operasi kepabeanan di Wilayah Perbatasan Aruk, dengan menggandeng Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersama Komisi XI DPR Tinjau Impementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas
Hal ini berdasarkan Surat Tugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sintete Nomor : ST-286/WBC.14/KPP.MP.04/2020 tanggal 28 September 2020.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020 tersebut dibuka langsung oleh Komandan Kompi SSK 1 Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS Lettu Inf Muh. Ashari," katanya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Bea Cukai Aceh dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu-sabu
"Kami menekankan pada pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini sering di pergunakan sebagai jalan masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal baik lalu lintas orang maupun barang. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sintete dan anggota dari Pamtas Yonif 642/KAPUAS,” jelas Denny.
Ia pun berharap agar sinergi antara Bea Cukai Sintete dan Pamtas Yonif 642/KAPUAS dapat selalu terjaga dan dapat terus berlanjut ke depannya. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi