Jagoannya Dicoret KPU, Tim Pemenangan Lakukan Perlawanan

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 17:45 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - SEKAYU – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Independen, Amiri Arifin dan Ahmad Toha, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, Jumat (13/10) pagi.

Tim yang dipimpin Eftiyani, Astawillah serta Muhammad Yusuf SH diterima H Ahmad Firdaus Marvel’s Ketua KPU Kabupaten Muba.

BACA JUGA: Wow! NasDem Dorong Polri Usut Tuntas Kasus Ahok

Pada pertemuan itu, tim pemenangan Paslon berkonsultasi permasalahan dugaan ijazah palsu Amiri Arifin yang ada. Mereka pun, berjanji akan melengkapi seluruh berkas dan data pendukung ijazah Amiri Arifin, sebelum penetapan calon Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Muba, pada 24 Oktober mendatang.

“Kita serahkan berkas dan data pendukung ijazah Amiri kepada KPU Kabupaten Muba pada 20 Oktober atau sebelum penetapan calon,” kata Eftiyani, tim pemenang Paslon Amiri Arifin dan Ahmad Toha seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).

BACA JUGA: Haji Lulung akan Dirayu Agar Mau Berubah Haluan

Menurutnya tak ada satupun institusi pendidikan di Papua, yang mengatakan kalau ijazah Amiri Arifin di SMK YPKP Sentani palsu di Papua itu. 

Maka itulah, bila KPU Kabupaten Muba mencoret dan mengugurkan Paslon Independen Amiri Arifin dan Ahmad Toha.

BACA JUGA: Mulyadi Jayabaya Balik Kandang, Yakin Rano Menang Telak

Lantaran dugaan ijazah palsu Amiri Arifin. Pihaknya akan menempuh upaya hukum yang ada. Pasalnya yang berhak membuktikan apakah ijazah Amiri Arifin palsu atau tidak, adalah wewenang Pengadilan dan haruslah memiliki kekuatan hukum tetap (ikracht) panjang proses hukum yang dijalani. 

“Pastinya menganggu seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Muba 2017,” tegasnya.  

Kemungkinan pelaksanaan Pilkada Muba, bisa-bisa diundur pada tahun 2018 mendatang. Banyak orang mengatakan Paslon Indepden Amiri Arifin dan Ahmad Toha adalah bonekanya pasangan Parpol Dodi Reza Alex dan Beni Hernedi. Merebaknya isu

ijazah palsu Amiri Arifin dan hendak mencoret pencalonanya itu. “ Sebagai bukti Paslon Independen Amiri Arifin dan Ahma Toha, sangatlah ditakuti dan murni pilihan rakyat. Bukanlah pilihan Parpol,” cetusnya.

Paslon independen itu, dipastikan memenangkan Pilkada Muba 2017 mendatang. Tim pemenangan pun, mengucapkan terimah kasih  segala pemberitaan di media cetak selama ini. Minimal pemberitaan itu, sosialisasikan rakyat di pelosok desa dan talang Kabupaten Muba. Bahwa ada dua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Muba 2017.  “Paslon Amiri dan Ahmad Toha, kian dikenal rakyat sekarang ini,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Muba, H Ahmad Firdaus Marvel’s SE MSi, membenarkan, tim pemenangan Paslon Indepeden, Amiri Arifin dan Ahmad Toha, berkonsultasi permasalahan dugaan ijzah palsu Amiri Arifin yang ada. 

Tim pemenangan itu, bakal melengkapi berkas dan data pendukung ijazah Amiri itu. Mulai dari instansi pendidikan hingga Mabes Polri, yang diserahkan ke KPU Kabupaten Muba. “Kita tunggu data pendukung, yang dijanjikan tim pemenangan ini,” harapnya.

Mengenai kemungkinan KPU Kabupaten Muba, mencoret Paslon Indepeden Amiri Arifin dan Ahmad Toha. Tim pemenang itu, bakal dan menempuh upaya hukum ke Pengadilan. Firdaus mengatakan, upaya dan proses hukum sampai memiliki keputusan tetap pengadilan itu.

Pastinya menganggu tahapan Pilkada Kabupaten Muba. Merujuk aturan PKPU No 7 Tahun 2016, tentang tahapan Pilkada yang berlaku. Telah ditetapkan jadwal sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Mulai dari  pengajuan sengketa ke Bawaslu 25-27 Oktober, perbaikan pengajuan 28 Oktober – 2 November, pemeriksaan dan putusan Bawaslu 3-18 November.

Lalu  pengajuan ke PT TUN Medan  21-23 November, perbaikan gugatan PT TUN Medan 24-28 November, pemeriksaan dan putusan PT TUN Medan 29 November – 28 Desember, pelaksanaan putusan PT TUN oleh KPU 29 November – 28 Desember. Lalu pelaksanaan putusan PT TUN oleh KPU 21- 27 Desember, pengajuan MA (Kasasi) 8-13 Desember, memeriksa dan memutuskan MA 14 Desember – 10 Januari serta pelaksanaan MA oleh KPU 11 -19 Januari 2017.

“Jadwal tahapan sengekta TUN ini, menganggu tahapan Pilkada Muba,” jelasnya. Padahal tahapan Pilkada Muba, haruslah dilaksanakan pengundian dan pengemuman nomor urut Paslon 25 Oktober yang ada. Ditanya kemungkinan bataknya Pilkada Muba 2017. “Kita (KPU) tidak tahu,” pungkasnya. (yud/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Saksi Sudah Digarap, Mabes Polri Mulai Incar Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler