jpnn.com, SAMPIT - Seorang pria berusia 29 tega memerkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.
Ironisnya, korban yang baru mengenyam pendidikan di bangku SMP itu harus berbadan dua setelah delapan kali disetubuhi pelaku.
BACA JUGA: Pak Hakim, Tolong Hukum Ayah dan Ibuku, Mereka Biadab
Seperti dilansir Radar Sampit menyebutkan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan pelaku sudah berlangsung cukup lama, tepatnya sejak Oktober 2016.
Korban dinodai pelaku, baik saat berada di rumah hingga di setiap ada kesempatan. Dalam setiap aksinya, pelaku melontarkan ancaman mencekik leher korban.
BACA JUGA: Astaga! ABG 19 Tahun Ini Digarap Ayah Kandung Sendiri
“Terungkapnya kasus ini setelah korban diketahui hamil empat bulan. Kini pelaku juga sudah kami amankan,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Harno, kemarin.
Pelaku diringkus petugas setelah pihak keluarga korban melapor. Polisi tidak berlama-lama dengan langsung menjemput pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.
BACA JUGA: OMG, Ibu Temukan Anaknya Bugil di Kamar Kakek 73 Tahun
Pihaknya juga sudah memanggil beberapa saki baik korban, keluarga korban hingga melakukan olah TKP.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Selain melakukan pemerkosaan pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban,” pungkasnya. (son/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Bejat Banget! Cabuli 35 Anak
Redaktur & Reporter : Budi