Jajakan Obligasi Rp 900 Miliar untuk Akuisisi Tanah

Jumat, 16 September 2016 – 01:14 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - PT Surya Semesta Internusa (SSIA) berencana menjajakan surat utang (obligasi) sebesar Rp 900 miliar.

Hal itu akan dilakukan dalam dua seri dengan kupon hingga 10,5 persen per tahun. Surat utang tersebut untuk mempercepat akuisisi lahan anak usaha perseroan.

BACA JUGA: Duo Taipan Bersaudara Dongkrak Uang Tebusan Tax Amnesty

Berdasar prospektus ringkas perusahaan, penerbitan obligasi berkelanjutan tahap I itu ditawarkan dalam dua seri dengan tempo dan bunga berbeda.

Obligasi Seri A sebesar Rp 510 miliar berbunga tetap 9,875 persen per tahun dengan tempo tiga tahun. Lalu obligasi Seri B senilai Rp 390 miliar berkupon tetap 10,5 persen per tahun berdurasi lima tahun.

BACA JUGA: ASDP Indonesia Punya 2 Direktur Baru

Nantinya, bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sesuai tanggal pembayaran bunga obligasi bersangkutan. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 22 Desember 2016.

Sementara, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing masing seri adalah 22 September 2019 untuk Seri A dan 22 September 2021 untuk Seri B.

BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Murka, Kok Kemenhub Masih Lembek Soal Dwelling Time?

Manajemen menyebut sekitar 90 persen dari dana hasil penawaran obligasi akan dipakai untuk pemberian pinjaman ke anak usaha PT Suryacipta Swadaya. ”Pinjaman akan dipakai Suryacipta Swadaya untuk mempercepat proses akuisisi tanah di daerah Subang, Jawa Barat (Jabar),” tulis manajemen dalam prospektus.

Pembelian tanah itu dilakukan melalui pembelian langsung kepada masyarakat umum tanpa memiliki hubungan dengan perseroan.

Itu sejalan dengan kegiatan usaha Suryacipta Swadaya sebagai pengembang dan pengelola kawasan industri sehubungan dengan rencana melakukan perluasan usaha ke daerah baru untuk melengkapi daerah Karawang.

”Pemberian pinjaman dalam bentuk pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan waktu pelunasan satu tahun dan dapat diperpanjang,” tambahnya.

Sekitar lima persen dana obligasi untuk pemberian pinjaman kepada entitas anak, antara lain PT Surya Internusa Hotels, PT Sitiagung Makmur dan PT TCP Internusa.

Entitas anak itu akan memakai dana untuk keperluan modal kerja macam gaji karyawan, biaya jasa profesional, biaya administrasi dan umum, biaya pemasaran serta biaya operasional lainnya.

Selanjutnya, lima persen sisa dana untuk mendanai kebutuhan modal kerja seperti gaji karyawan dan biaya operasional perseroan lainnya.

Perusahaan menunjuk PT Indo Premier Securities dan PT Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara, PT Bank Permata (BNLI) didapuk menjadi wali amanat. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Gandeng Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler