jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak sosialisasi tentang Tax Amnesti. Sosialisasi ini berlangsung diikuti oleh Perwira Menengah TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/9).
Wakil Asisten Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI Brigjen TNI Arif Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut semulanya dijadwalkan untuk para Perwira Tinggi (Pati) dan Kolonel TNI di jajaran Mabes TNI.
BACA JUGA: Rawit Melorot, Keriting Meroket
Lebih lanjut, Arif Rahman mengatakan target Tax Amnesti pada tahap pertama akan berakhir pada tanggal 30 September 2016.
Untuk itu, kata Arief, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pajak Nomor 11 tahun 2016 dan ditinjaklanjuti Ditjen Pajak.
BACA JUGA: Duhhh..Harga Ayam Pedaging Kok Mahal
“Oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat pajak yang memiliki NPWP perlu mengetahui secara mendalam apa lisensi dari Undang-Undang tersebut,” tegasnya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Ingat, Pariwisata Itu Mirip Angsa Bertelur Emas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Properti Hingga Harga Rp 5 Miliar Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi