Jakarta Kembali PPKM Level 2, PTM Bakal 100 Persen?

Selasa, 08 Maret 2022 – 08:47 WIB
DKI Jakarta kembali memberlakukan PPKM Level 2. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 selama satu minggu ke depan, mulai 8-14 Maret 2022.

Sebelumnya, ibu kota masuk dalam PPKM Level 3 sejak 7 Februari lalu lantaran kasus Covid-19 yang melonjak.

BACA JUGA: Situasi Pandemi Covid-19 Nasional Membaik, Jabodetabek dan Surabaya Raya PPKM Level 2

Lalu, saat PPKM mengalami penurunan level, apakah pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bakal kembali diterapkan 100 persen ?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, belum ada keputusan mengenai kelanjutan PTM di Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Modus THM Pelanggar PPKM di Jakarta Timur, Mulai dari Matikan Lampu hingga Pintu Digembok

"Kalau dilihat di Level 2, PTM bisa jadi 100 persen terbatas. Namun, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, tunggu dulu ya kebijakannya,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Senin (7/3).

“Sejauh ini kami masih memberlakukan PTM sebesar 50 persen," sambungnya.

BACA JUGA: Inmendagri Terbaru: Daerah di Jawa Naik ke PPKM Level 4 Bertambah Sebegini

Hingga saat ini, pemberlakuan PTM mulai dari 50 hingga 100 persen cukup membantu pemerintah untuk mengendalikan Covid-19.

Artinya, penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) efektif menekan angka positif meski sebelumnya sejumlah siswa terpapar.

"Sejauh ini ada kasus memang, tetapi cukup baik penurunannya. Jadi, enggak ada kasus yang luar biasa. Ya, mudah-mudahan ke depan kami bisa tingkatkan lagi PTM," tutur Riza.

Sebelumnya diberitakan, sekolah di wilayah PPKM Level 3 bisa menyelenggaran PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen.

Hal ini berdasarkan Keputusan Bersama Mendikbud-Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler