jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons banyaknya pertanyaan masyarakat terkait terjadinya kepadatan di sejumlah titik setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya tidak ada unsur sengaja sehingga terjadi penumpukan yang berujung pada kemacetan.
BACA JUGA: PB HMI Dukung Ketegasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat
Namun, pihaknya sudah menyosialisasikan adanya kebijakan PPKM Darurat dengan hanya mengizinkan sektor esensial dan kritikal yang boleh beraktivitas di luar rumah tetapi banyak yang masih memaksakan diri.
"Bukan kami mau bikin kepadatan, masyarakat yang belum mau disiplin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/7).
BACA JUGA: Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahan di Jakarta Disegel
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu meminta kesadaran masyarakat agar mau patuh terhadap kebijakan pemerintah dengan bekerja di rumah saja.
"Perlu kita bersama-sama, butuh kesadaran semuanya, kasihan tempat-tempat pemakaman sudah penuh," ujar Yusri.
BACA JUGA: Hebat, Prof Richard Claproth Temukan Ramuan yang Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19
Sebelumnya, kepadatan lalu lintas terjadi di sejumlah ruas jalan di ibu kota.
Kemacetan itu terjadi lantaran adanya pemeriksaan kepada sejumlah pengendara mobil dan motor yang hendak bekerja ke Jakarta.
Pemeriksaan itu menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli.
Salah satu kebijakan dalam PPKM Darurat itu yakni hanya sektor esensial dan sektoral saja yang boleh beraktivitas di kantor.
Sedangkan yang non-esensial dan non-kritikal diwajibkan bekerja di rumah saja. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama