Jakarta Terapkan PSBB Lagi, Pertamina Jamin Operasional SPBU dan Pasokan Elpiji

Senin, 14 September 2020 – 18:00 WIB
Petugas SPBU saat melayani konsumen. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (LPG) di wilayah DKI Jakarta pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap terjamin.

BUMN energi itu juga menjamin sebagian besar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah ibu kota tetap beroperasi 24 jam pada masa PSBB.

BACA JUGA: Berani Melanggar PSBB di DKI? Ini Ancaman Sanksi dari Polisi

Menurut Unit Manager Communication Relations and CSR Marketing Operation Region (MOR) III PT Pertamina Eko Kristiawan, perusahaan pelat merah tersebut termasuk dalam kategori 11 sektor bisnis yang diizinkan tetap beroperasi pada masa PSBB mulai Senin (14/9) hingga dua pekan ke depan.

"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan distribusi tetap berjalan normal dan stok BBM, LPG dan produk Pertamina lainnya dalam kondisi aman," ujar Eko melalui siaran pers ke media.

BACA JUGA: Sebaiknya Daerah Penyangga Ibu Kota Terapkan PSBB seperti Jakarta

MOR III merupakan unit bisnis hilir yang memasarkan BBM dan LPG Pertamina di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Pertamina memiliki 1.500 SPBUdan 38 Pertashop di region tersebut.

Namun, Pertamina juga menerapkan sejumlah protokol kesehatan di SPBU guna untuk mencegah COVID-19 di SPBU. Protokol itu berlaku bagi konsumen pembeli BBM untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA: Faisal Basri Beber Penyebab Pertamina Merugi

"Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi," tambahnya.

Selain itu, Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara non-tunai (cashless). 

Eko menambahkan, Pertamina memastikan LPG kemasan 3 kilogram yang bersubsidi ataupun 5,5 Kg (Bright Gas) dan 12 Kg (Bright Can) terjamin di masyarakat.

"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," pungkas Eko.(mcr2/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSBB   Pertamina   elpiji   SPBU  

Terpopuler