jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku masih memiliki utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terkait gelaran Formula E.
Utang PT Jakpro kepada Ancol awalnya diungkap oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Kamis (4/12).
BACA JUGA: Jakpro Sebut Keuntungan Gelaran Formula E Rp 6,4 Miliar
Prasetyo menyebutkan utang Jakpro kepada Ancol mencapai Rp 20 miliar.
“Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 milyar? Apakah Formula E untung atau tidak?” tanya Pras.
BACA JUGA: Disindir Soal Nepotisme Lewat Karangan Bunga, Jakpro Bantah Begini
Direktur PT Jakpro Widi Amanasto lalu menyebutkan bahwa utang yang dimaksud Prasetyo adalah untuk sewa lahan surkuit Formula Ancol.
“Tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga,” jelas Widi.
BACA JUGA: Jakpro Memastikan Jakarta jadi Tuan Rumah Formula E hingga 2024
Namun rupanya, dalam rapat selanjutnya, Direktur Pengelola Aset Jakarta Propertindo Gunung Kartiko mengoreksi pernyataan Prasetyo dengan menyebut utang mereka sebesar Rp 4,9 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi dengan data. Jadi, kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," kata dia.
Dia melanjutkan bahwa Jakpro sudah membayar utang sewa lahan dan membagi keuntungan dari penjualan tiket balapan.
Walau begitu, Gunung enggan membeberkan nominal utang yang sudah dibayarkan.
"(Utang) itu menyisakan Rp 4,9 miliar dan yang lain sudah dibayarkan di Agustus. saya bisa tunjukkan bukti transfernya,” tambah Gunung. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi