Jakpro Belum Hasilkan Keuntungan Sejak 2019, Waduh!

Selasa, 24 Januari 2023 – 12:11 WIB
PT Jakpro. Foto: Jakpro

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengungkapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak memberikan dividen sejak 2019.

Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham.

BACA JUGA: Gegara Hal ini, DPRD DKI Minta Jakpro Gabungkan Anak Perusahaan

Dividen juga berarti sejumlah uang yang berasal dari hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham.

“Waktu kami rapat kemarin, kami tanya dividen mereka memang sudah sejak 2019 itu belum bisa memberikan dividen karena belum sehat,” ucap Rasyidi, Selasa (24/1).

BACA JUGA: Bamsoet dan JakPro Matangkan Persiapan Jakarta e-Prix 2023 Tanpa APBD

Menurut dia, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengaku terus berupaya agar perusahaan pelat merah itu menghasilkan keuntungan.

“Mereka (Jakpro, red) akan mencoba. Diharapkan pada 2025 mereka sudah sehat, dua tahun,” ucap dia.

BACA JUGA: Jakpro dan FEO Mematangkan Persiapan Formula E 2023 di Jakarta

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan pada 2022 Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,6 triliun.

Namun, BUMD DKI Jakarta itu tak memberikan keuntungan atau timbal balik layaknya perusahaan bisnis.

“Hasilnya enggak ada, bagaimana? Kan harus timbal balik. Bukan memberikan itu untuk mereka bisnis, kami berharap mereka bisnis, mereka untung sehingga memberikan dividen,” jelas dia.

Komisi C pun menyarankan agar Jakpro memperbaiki sistem dan manajemennya, bahkan Jakpro juga diminta menggabungkan sejumlah anak perusahaannya.

“Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? misal bisa digabungkan, ya gabungkan saja,” tambah Rasyidi. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakpro Lakukan Persiapan untuk Gelar Formula 2023


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler