jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto membantah lelang pembangunan sirkuit Formula E gagal dilakukan.
Dia menegaskan bahwa lelang tersebut bukan gagal, tetapi dilakukan proses tender ulang.
BACA JUGA: Tender Sirkuit Formula E Gagal, Gilbert DPRD: Dari Awal tak Ada Progres
Menurut Widi, proses tender ulang dilakukan karena ada hal teknis yang perlu diperbaiki sehingga sesuai rencana.
“Ada hal teknis sedikit. Mudah-mudahan cepat hasilnya,” kata Widi saat dihubungi, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Lelang Sirkuit Formula E Gagal Dilakukan, Begini Kalimat Wagub DKI
Menurut dia, proses ini telah dimulai sejak beberapa hari lalu.
Meski demikian, Widi mengaku lelang ulang pembangunan sirkuit ini tak akan memengaruhi jadwal keseluruhan ajang balap mobil listrik itu.
BACA JUGA: Dicecar DPRD DKI Soal Dana Pembangunan Sirkuit Formula E, Jawaban Jakpro Mengejutkan
“Enggak mengganggu jadwal keseluruhan,” kata dia.
Diketahui, proses lelang atau tender pembangunan sirkuit Formula E diduga gagal dilakukan.
Informasi ini tertera pada situs eproc.jakarta-propertindo.com.
Dalam situs tersebut tertulis, jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E (gagal). (mcr4/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi